ILMU KALAM
A. Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu Kalam
adalah ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan
argumentasi yang rasional atau sesuai dengan pemahaman akal manusia. Kitab Suci
Al-Quran menegaskan bahwa fondasi agama dan iman adalah pemikiran logis.
Al-Quran selalu menekankan agar manusia beriman dengan menggunakan pikiran. Dalam pandangan Al-Quran, taklid belum dapat
dikatakan cukup untuk mengimani dan memahami keyakinankeyakinan (akidah)
pokoknya. Karena itu, manusia harus melakukan telaah atau investigasi rasional
atas prinsip-prinsip dasar dan akidah-akidah agama.
Secara Bahasa
ilmu adalah suatu pengetahuan dan kalam artinya perkataan atau percakapan.
Kalam yang dimaksud bukan pembicaraan dalam pengertian sehari-hari, melainkan
dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Maka ciri
utama ilmu kalam ialah rasionalitas.
Pengertian Ilmu
Kalam Menurut Ahli
1)
Menurut Musthafa Abdul
Raziq “Sesungguhnya ilmu ini berdasarkan argumentasi-argumentasi rasional
yang berkaitan dengan keimanan dengan metode analisa”.
2)
Menurut Al Farabi “Ilmu
kalam adalah disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksistensi
semua yang mungkin (makhluk) mulai dari penciptaan hingga kebangkitan
berlandaskan doktrin Islam”.
3)
Menurut Ibnu Khaldun “Ilmu kalam adalah ilmu yang mengandung
berbagai argumentasi tentang akidah imani berdasarkan dalil-dalil rasional”.
4)
Menurut TM. Hasby
ash-Shidiqy “ Ilmu tauhid/ kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang
cara-cara menetapkan akidah agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang
meyakinkan, baik dalil itu naqli, aqli, maupun dalil wijdani (perasaan yang
halus)”
Jadi Ilmu
Kalam adalah Ilmu yang membicarakan/membahas
tentang masalah ketuhanan/ketauhidan (mengesakan Tuhan) dengan menggunakan
dalil-dalil fikiran dan disertai alasan-alasan yang rasional.
B. Nama-Nama Ilmu Kalam dan Sebab Penamaanya
a.
Ilmu Kalam
Membahas tentang ketuhanan yang logika maksudnya
dalil-dalil aqliyah dari permasalahan sifat kalam bagi Allah. Ada beberapa
alasan dinamai dengan Ilmu Kalam, di antaranya :
1)
Sebagian para ulama ketika
menjelaskan berbagai persoalan dalam hal-hal akidah Islam itu dengan nama ilmu
kalam, untuk membedakan dengan yang biasa digunakan oleh para filosof.
2)
Para ulama menyebutkan
metodenya itu dengan sebutan al-kalam, sehingga mereka disebut ahlul kalam,
sedang para filosof dapat disebut ahli mantiq.
3)
Pada abad ke 2 H, ada
persoalan yang menggoncangkan umat Islam yaitu tentang persoalan kalamullah.
Apakah al-Qur’an itu diciptakan atau bukan, baru (hadits) atau terdahulu
(qodim).
b.
Ilmu Ushuluddin
Sebab penamaan ilmu ushuluddin terfokus pada akidah
atau keyakinan Allah Swt. Atau yang membahas pokok-pokok dalil Agama.
c.
Ilmu Tauhid
Disebut ilmu tauhid karena membahas ke-Esaan Allah
Swt.. baik menyangkut dzat, sifat dan perbuatan.
d.
Fiqh Al Akbar
Menurut Abu Hanifah hukum Islam yang dikenal dengan
istilah fiqh terbagi menjadi
dua yaitu fiqh al akbar (pokok-pokok agama) dan fiqh
al asghar (membahas hal-hal
yang berkaitan dengan masalah muamalah)
e.
Teologi Islam
Teologi Islam merupakan istilah yang diambil dari
bahasa Inggris, theology yakni ilmu yang membahas masalah ketuhanan. Ilmu kalam
disebut juga Ilmu Teologi karena Teologi membicarakan zat Tuhan dari segalah
aspeknya.
C. Ruang Lingkup Ilmu Kalam
Ruang lingkup
permasalahan atau pokok permasalahan Ilmu Kalam menurut Hasan Al Banna,
imeliputi persoalan-persoalan sebagai berikut :
1.
Ilahiyyah
Ilahiyyah adalah masalah yang berkaitan dengan
ketuhanan. Aspek yang diperdebatkan antara lain:
a.
Sifat-sifat Tuhan
b.
Qudrat dan Iradat Tuhan
c.
Persoalan kemauan bebas
manusia
d.
Masalah Al Qur’an, apakah
makhluk atau tidak
2.
Nubuwwah
Nubuwwah adalah hubungan yang memperhatikan antara
Allah dengan makhluk, di dalam hal ini membicarakan tentang hal-hal sebagai
berikut:
a.
Utusan-utusan Tuhan atau
petugas-petugas yang telah di tetapkan Tuhan melakukan pekerjaan tertentu yaitu
Malaikat.
b.
Wahyu yang disampaikan
Tuhan sendiri kepada para Rasul-Nya baik secara langsung maupun dengan
perantara Malaikat.
c.
Para Rasul itu sendiri yang
menerima perintah dari Allah untuk menyampaikan ajarannya kepada manusia.
3.
Ruhiyyah
Ruhiyyah adalah kajian tentang segala sesuatu yang
berkaitan dengan alam metafisik seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh dan
lain sebagainya.
4.
Sam’iyyah
Sam’iyyah adalah persoalan-persoalan yang berkenaan
dengan kehidupan sesudah mati yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.
Kebangkitan manusia kembali
di akhirat
b.
Hari perhitungan
c.
Persoalan shirat (jembatan)
d.
Persoalan yang berhubungan
dengan tempat pembalasan yaitu surga atau neraka
D. Peran Dalil dalam Ilmu Kalam
a.
Naqli
AlQur’an dan Hadits merupakan sumber utama yang
menerangkan tentang wujud Allah, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya dan
permasalahan akidah Islamiyah uang lainnya. Para mutakallim tidak pernah lepas
dari nash-nash Al-Qur’an dan hadits ketika berbicara masalah ketuhanan.
Masing-masing kelompok dalam ilmu kalam mencoba memahami dan menafsirkan
Al-Qur’an dan Hadits lalu kemudian menjadikannya sebagai penguat argumentasi/
logika mereka.
Sebagai sumber ilmu kalam. Al-Qur’an banyak
menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, di antaranya : QS.
AlIkhlas: 3-4, QS Al-Furqan: 59, QS An Nisa: 125, QS Al Anbiya: 92.
Hadits Nabi Saw. yang membicarakan masalah masalah
yang dibahas dalam ilmu kalam. Di antaranya adalah hadits Nabi Saw. yang
menjelaskan tentang hakikat keimanan.
b.
Aqli
Kata ‘aql dalam bahasa Arab mempunyai beberapa arti,
di antaranya: Addiyah (denda), alhikmah (kebijakan), husnut tasharruf (tindakan
yang baik atau tepat). Secara terminologi, ‘aql digunakan untuk dua pengertian:
1)
Akal merupakan ‘ardh atau
bagian dari indera yang ada dalam diri manusia yang bisa ada dan bisa hilang.
2)
Akal adalah insting yang
diciptakan Allah kemudian diberi muatan tertentu berupa kesiapan dan kemampuan
yang dapat melahirkan sejumlah aktivitas pemikiran yang berguna bagi kehidupan
manusia.
Ajaran Islam
mendorong penggunaan akal untuk digunakan dalam kaitanya dengan hal yang
bersifat positif/ baik, seperti Allah menciptakanya untuk manusia. Beberapa dalil
yang menjadi dasar penggunaan akal adalah
1)
Akal merupakan syarat yang
harus ada dalam diri manusia untuk dapat menerima taklif (beban kewajiban) dari
Allah.
2)
Allah mencela orang yang
tidak menggunakan akalnya. Seperti, celaan Allah terhadap ahli Neraka yang
tidak menggunakan akalnya. Seperti dalam QS. Al-Mulk: 10.
3)
Adanya ungkapan dalam Al
Qur’an yang mendorong penggunaan akal. Ungkapan Al Qur’an tersebut misalnya,
tadabbur, tafakkur, ta’aqqul dan lainnya. Maka kalimat seperti la’allakum
tatafakkaruun (mudah-mudahan kamu berfikir), atau afalaa ta’qiluun (apakah kamu
tidak berakal), dan jugaafalaa yatadabbaruunal Qur’an (apakah mereka tidak
mentadabburi/merenungi isi kandungan Al Qur’an) dan lainnya.
4)
Islam memuji orang-orang
yang menggunakan akalnya dalam memahami dan mengikuti kebenaran, seperti QS. Al
Mujadalah: 11.
5)
Islam mencela taqlid yang
membatasi dan melumpuhkan fungsi dan kerja akal. Perbedaan antara taqlid dan
ittiba’ adalah sebagaimana telah dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Ittiba’
adalah seseorang mengikuti apa-apa yang datang dari Rasulullah, sedang taqlid
menerima apa adanya tanpa mengetahui dasar dan latar belakangnya.
E. Fungsi Ilmu Kalam
1.
Untuk menolak akidah yang
sesat dengan berusaha menghindari tantangan-tantangan
dengan cara memberikan penjelasan duduk perkaranya timbul pertentangan itu,
selanjutnya membuat suatu garis kritik sehat berdasarkan logika.
2.
Memberikan penguatan
landasan keimanan umat Islam melalui pendekatan filosofis dan logis, sehingga
kebenaran kebenarann Islam tidak saja dipahami secara dogmatis (diterima apa
adanya) tetapi bisa juga dipaparkan secara rasional.
3.
Menopang dan menguatkan
sistem nilai ajaran Islam yang terdiri atas tiga pokok, yaitu iman sebagai
landasan akidah, Islam sebagai manifestasi syariat, ibadah, dan muamalah, serta
ihsan sebagai aktualisasi akhlak.
4.
Menjawab problematika
penyimpangan teologi agama lain yang dapat merusak akidah umat Islam, khususnya
ketika Islam bersinggung dengan teologi agama lain dalam masyarakat yang
heterogen (berbeda-beda).
F. Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Lain
1.
Persamaan dan Perbedaan
Ilmu Kalam, Ilmu TaSawuf dan Ilmu Filsafat
Ilmu kalam, filsafat, dan tasawuf mempunyai kemiripan
objek kajian. Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang
berkaitan dengan-Nya. Objek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan disamping
masalah alam, manusia, dan segala
sesuatu yang ada. Sedangkan objek kajian taSawuf adalah Tuhan, yakni
upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya. Jadi dilihat dari objeknya ketiga ilmu itu
membahas tentang ketuhanan.
Perbedaan antara ketiga ilmu tersebut terletak pada
aspek metodologinya. Ilmu kalam, sebagai ilmu yang menggunakan logika (aqliyah
landasan pemahaman yang cenderung menggunakan metode berfikir filosofis) dan
argumentasi naqliyah yang berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran
agama. Sementara filsafat adalah sebuah
ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Filsafat menghampiri
kebenaran dengan cara menuangkan akal budi secara radikal (mengakar) dan
integral (menyeluruh) serta universal (mendalam) dan terikat logika. Sedangkan
ilmu taSawuf mealalui penghayatan yang mendalam lewat hati (dzauq).
2.
Korelasi antara Ilmu Kalam
dengan Filsafat, Tasawuf, dan Fiqih
a.
Ilmu Kalam dengan Filsafat
1)
Ilmu kalam merupakan bagian
atau ruang lingkup dari terutama filsafat Islam karena persoalan-persoalan
ketuhanan meluas yang dalam kenyataanya penggunaan dalil aqli melebihi dalil
naqli
2)
Filsafat dijadikan sebagai
alat untuk membenarkan nash agama. Filsafat mengawali pembuktiannya dengan
argumentasi akal, barulah pembenarannya diberikan wahyu sedangkan ilmu kalam
mencari wahyu yang berbicara tentang keberadaan Tuhan dan sifat-sifatNya baru
kemudian didukung olehargumentasi akal.
b.
Ilmu Kalam dengan Imu
Tasawuf
1)
Dalam kaitannya dengan ilmu
kalam, ilmu tasawuf berfungsi sebagai:
a)
Pemberi wawasan spiritual
dalam pemahaman kalam
b)
Penghayatan yang mendalam
lewat hati (dzauq) terhadap ilmu tauhid dan ilmu kalam agar lebih terhayati
atau teraplikasikan dalam perilaku.
c)
Penyempurnaan ilmu tauhid
(Ilmu Tasawuf merupakan sisi terapan rohaniyah dari ilmu tauhid)
d)
Pemberi kesadaran rohaniah
dan perdebatan-perdebatan kalam agar ilmu kalam tidak dikesani sebagai dialetika
keIslaman belaka, yang kering dari kesadaran penghayatan atau sentuhan secara
qalbiyah (hati).
2)
Dalam kaitannya dengan Ilmu
Tasawuf, Ilmu kalam berfungsi sebagai pengendali ilmu tasawuf. Oleh karena itu,
jika timbul suatu aliran yang bertentangan dengan akidah, atau lahir suatu
kepercayaan baru yang bertentangan dengan al-Qur’an dan hadits.
c.
Ilmu Kalam dengan Fiqih dan
Ushu Fiqih
Ilmu kalam membahas soal-soal dasar dan pokok,
pandangan lebih luas, tinjauan dapat memberi sikap toleran, member keyakinan
yang mendalam berdasarkan pada landasan yang kuat sedangkan Fiqh membahas soa
furu’ atau cabang.
Dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an yang
berkenaan dengan hukum diperlukan ijtihad yaitu suatu usaha dengan
mempergunakan akal dan prinsip kelogisan untuk mengeluarkan ketentuan hukum
dari sumbernya. Begitupun madzhab-madzhab dalam fiqih adanya perbedaan
dikarenakan kemampuan akal dalam menginterpretasikan teks al-Qur’an dan hadits.
Comments
Post a Comment