SEJARAH ILMU KALAM
A. Aqidah dari Masa ke Masa
1.
Aqidah Masa Rasulullah
Ketika Nabi Muhammad Saw. masih hidup, umat Islam
masih bersatu-padu, belum ada aliran-aliran/firqah. Apabila terjadi perbedaan
pemahaman terhadap suatu persoalan, maka para sahabat langsung berkonsultasi
kepada Nabi. Dengan petunjuk Nabi tersebut, maka segala persoalan dapat
diselesaikan dan para sahabat
mematuhinya. Semangat persatuan sangat dijaga oleh
para sahabat, karena selalu berpegang kepada firman Allah:
وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَا
تَنَٰزَعُوا۟ فَتَفْشَلُوا۟ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ
Artinya: “Dan taatilah kamu sekalian kepada Allah dan
Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, karena semua itu akan
menyebabkan kalian gagal”. (QS. Al-Anfâl [8]: 46)
Para sahabat dilarang oleh Rasulullah Saw.
memperdebatkan sesuatu yang dapat memicu perpecahan. Sehingga pada masa ini,
corak aqidah bersifat monopolitik, yaitu hanya ada satu bentuk ajaran tanpa
perbedaan dan persanggahan dari para sahabat.
2.
Aqidah Masa Khulafaur
Rasyidin
Pada masa Khulafa ar-Rasyidin, khususnya pada masa
pemerintahan Abu Bakar (11-13 H), dan Umar bin Khattab (13-23 H) persatuan umat
Islam masih bisa dipertahankan, biarpun pada awal masa kekhalifahan Abu Bakar
ash-Ṣiddiq sempat muncul beberapa nabi palsu dan keengganan sebagian umat Islam
membayar zakat, namun semua permasalahan tersebut dapat diatasi oleh Abu Bakar
ash-Ṣiddiq.
Benih-benih perpecahan mulai muncul pada akhir masa
pemerintahan Utsman bin Affan, yaitu ketika Khalifah Utsman bin Affan (23-35 H)
melakukan reformasi di bidang administratur pemerintahan. Kebijakan yang
diambil Khalifah Utsman tersebut
berdampak kepada situasi politik yang tidak stabil.
Situasi politik yang tidak stabil pada masa
pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan mencapai puncaknya dengan terbunuhnya
khalifah ketiga tersebut. Peristiwa yang menyedihkan dalam sejarah Islam ini
dikenal dengan istilah al-fitnah al-kubra (fitnah besar). Peristiwa ini
dianggap sebagai pangkal munculnya firqah-firqah dalam Islam.
Intrik politik tidak menjadi reda dengan meninggalnya
Utsman bin Affan. Bahkan pertikaian semakin membesar dengan terjadinya perang
Jamal (pasukan khalifah Ali bin Abi Ṭālib melawan pasukan ‘Aisyah) dan perang Ṣiffin
(pasukan khalifah Ali bin Abi Ṭālib melawan pasukan Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān).
Perang Jamal dapat diselesaikan Khalifah Ali bin Abi Ṭālib dengan baik. Namun
upaya damai yang ditempuh untuk mengakhiri perang Ṣiffin melalui upaya
perundingan/ tahkīm justru membuat umat Islam terpecah menjadi beberapa golongan.
Kelompok Ali bin Abi Ṭālib terpecah menjadi dua golongan. Pertama, golongan
yang tetap setia kepada Ali bin Abi Ṭālib, dan inilah yang menjadi embrio
kelompok Syi’ah. Kedua, golongan yang memisahkan diri dari pasukan Ali bin Abi Ṭālib,
dan inilah yang kemudian dikenal dengan
firqah Khawārij. Di luar Syi’ah dan Khawārij, ada golongan pendukung Mu’awiyah
bin Abu Ṣufyān. Pada masa ini, tema utama perdebatan para mutakallimīn adalah
tentang hukum orang mukmin yang melakukan dosa besar.
3.
Aqidah Masa Bani Umayah
Pada masa ini, perdebatan di bidang aqidah sudah
sangat tajam. Kondisi ini terjadi karena
kedaulatan Islam sudah mulai kokoh, sehingga umat Islam semakin leluasa
untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran yang sebelumnya tidak disentuh.
Masuknya pemeluk Islam yang berasal dari berbagai daerah yang masih membawa
alam pikiran dari keyakinan sebelum memeluk Islam juga menjadi factor
perkembangan pemikiran kalam. Umat Islam mulai tertarik untuk mendiskusikan
masalah qadar, begitu juga masalah istiṭa’ah.
Corak pemerintahan yang represif dari beberapa
khalifah Bani Umayyah menyebabkan sebagian umat Islam bersikap apatis. Mereka
beranggapan bahwa apa yang selama ini
dialami oleh umat Islam pada hakikatnya sudah menjadi suratan taqdir. Corak
pemikiran yang demikian ini sangat menguntungkan pihak pemerintahan. Maka paham ini dimanfaatkan
pemerintah untuk melegitimasi segala kebijakannya. Tokoh yang memunculkan
pemikiran ini adalah Jaham bin Abi Ṣufyān. Inilah yang kemudian dikenal dengan
paham Jabariyah.
Pada akhirnya ada reaksi dari sebagian umat Islam yang
menginginkan adanya perubahan. Mereka menandingi paham Jabariyah dengan
memunculkan konsep teologi baru. Motor penggerak paham ini misalnya: Ma’bad
al-Juhani, Ghailan ad- Dimasyqi, dan Ja’ad bin Dirham. Mereka inilah tokoh
Qadariyah yang pertama. Adapun sikap para sahabat yang masih hidup pada masa
itu, misalnya: Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Anas bin Malik, Ibnu Abbas, dan
Abu Hurairah beserta sahabat lain, tidak mau terlibat dalam perdebatan tersebut
dan bahkan menolaknya.
Pada masa Daulah Umayyah ini juga muncul pemikir yang
cerdas yaitu Hasan al-Baṣri yang kemudian dijadikan rujukan oleh mayoritas Umat
Islam dengan pendapatnya bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar
dipandangnya sebagai orang fasik, tidak
keluar dari golongan mu’min.
4.
Aqidah Masa Bani Abasiyah
Pada masa ini, hubungan antara bangsa Arab dengan
bangsa Ajam mencapai puncaknya. Komunikasi yang intens ini melahirkan corak
pemikiran yang baru di dunia Islam. Gerakan penerjemahan filsafat Yunani dan
Persia gencar dilakukan, sehingga terjadi transfer ilmu pengetahuan yang
berasal dari luar Islam. Corak pemikiran baru ini kemudian dikembangkan oleh
para pemikir Islam dalam disiplin ilmu yang dikenal dengan Ilmu kalam. Para
mutakallimin mulai menulis karya pemikiran mereka dalam bentuk kitabkitab yang
sistematis. Misalnya Abu Hanifah menulis kitab al-Alim wa al- Muta’alim dan
kitab al-Fiqhu al-Akbar untuk
mempertahankan ’aqidah Ahlus Sunnah dan kitab al-Fiqhu al- Akbar karya
Imam asy-Syafi’i.
Antusiasme para pemikir Ilmu kalam semakin berkembang
pesat pada masa pemerintahan al-Ma’mun. Ilmu Kalam menjadi disiplin ilmu yang
mandiri yang memisahkan diri al-fiqhu fi-ilmi (ilmu hukum), yang sebelumnya
masih termasuk dalam dalam al-Fiqhu al-Akbar.
Pada masa pemerintahan al-Ma’mun, al-Mu’tashim, dan
al-Watsiq, aliran Mu’tazilah dijadikan sebagai faham resmi kekhalifahan Bani
Abasiyah, sehingga para ulama yang berpengaruh diuji aqidahnya, yang dalam
sejarah dikenal dengan mihnah. Para ulama yang tidak sepaham dengan Mu’tazilah
dalam hal kemakhlukan al-Qur’an maka akan dijatuhi hukuman bahkan dijebloskan
ke dalam penjara.
Tindakan al-Ma’mun yang menggunakan tangan besi
tersebut berdampak kepada hilangnya simpatik umat Islam terhadap Mu’tazilah, dan
pada akhirnya dijauhi oleh masyarakat. Dalam keadaan yang demikian itu
muncullah Abu Hasan al-Asy’ari yang merupakan murid utama dari al-Jubbai
al-Mu’tazili mengeluarkan pemikiran garis tengah dengan menggunakan dalil-dalil
naqli dan aqli untuk menopang argumentasi aqidahnya. Dan bersamaan itu. muncul
tokoh Abu Mansur al-Maturidi yang mempunyai corak pemikiran yang sama dengan
Abu Hasan al-Asy’ari.
Adapun faham aqidah yang dikembangkan oleh Abu Hasan
al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi dapat tersebar luas karena beliau
mempunyai murid-murid yang
mampu mengembangkan pemikiran gurunya. Diantara Ulama
yang mengembangkan pemikiran Abu Hasan al-Asy’ari adalah: Abu Bakar
al-Baqillani, Abu Ishaq al-Isfarayini, Imamul Haramain al-Juwaini, dan
al-Ghazali.
5.
Aqidah Islam Sesudah Bani
Abasiyah
Pada masa ini, paham Asy’ariyah dan Maturidiyah
mengalami perkembangan yang sangat pesat
sehingga menjadi paham mayoritas umat Islam. Corak pemikiran yang mudah
dipahami, dan mampu mengkolabirasikan antara dalil naqli/nash dan pendekatan
akal/filsafat menjadikan aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah menjadi aliran yang banyak dikikuti oleh umat Islam.
Aliran ini kemudian dikenal dengan sebutan ahlu al-sunnah wa al-jama’ah dan
menjadi paham mayoritas umat Islam.
Pada permulaan abad ke-8 H, muncul Taqiyyudin Ibnu
Taimiyah di Damaskus yang berusaha membongkar beberapa pemikiran Asy’ariyah
yang dianggapnya tidak murni bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadiś. Pemikiran
Ibnu Taimiyah ini kemudian dikenal dengan gerakan Salafi. Pada perkembangan
selanjutnya muncul pemikir-pemikir Islam
seperti Ibnul Qayyim al-Jauziyah, Jamaluddin al-Afghani, Rasyid Ridlo,
Muhammad Abduh, dan Muhammad bin Abdul Wahab.
B. Peristiwa Tahkim
Peristiwa Tahkim
atau sering disebut Abirtase adalah peristiwa perdmaian antara Ali bin Abi
Thalib dengan Muawiyah bin ABi Sufyan. Peristiwa ini terjadi saat Ali bin ABi
Thalib menjabat sebagai Khalifah yang ke-empat.
Ali bin Abi Ṭālib
menerima estafet kepemimpinan dalam situasi yang sulit. Peristiwa pembunuhan
Utsman bin Affan menjadi beban yang sangat berat untuk diselesaikan. Mu’awiyah
yang merasa representasi keluarga Utsman bin Affan mengajukan tuntutan agar Ali
bin Abi Ṭālib memprioritaskan pengusutan pembunuhan Utsman bin Affan.
Sebenarnya Ali bin Abi Ṭālib sudah bersungguh-sungguh berupaya membongkar kasus
pembunuhan Utsman tersebut, tetapi belum berhasil. Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān
tidak mau baiat kepada Ali bin Abi Ṭālib dan secara terang-terangan menolak
kekhalifahannya. Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān, yang saat itu menjabat gubernur di
Syam menyusun kekuatan untuk melawan kekhalifahan Ali bin Abi Ṭālib. Pada akhirnya
bertempurlah dua kekuatan pasukan di Ṣiffin pada bulan Ṣafar 37 H/657 M.
Dalam
pertempuran di Ṣiffin, pasukan Ali bin Abi Ṭālib hampir mencapai kemenangan.
‘Amr bin ‘Ash dari pihak Mu’awiyah yang mengamati pasukannya semakin terpojok
dan menuju kepada kekalahan maka mengajukan usul supaya diadakan perundingan.
Usulan tersebut pada awalnya diragukan ketulusannya oleh Ali bin Abi Ṭālib.
Namun pada akhirnya Ali bin Abi Ṭālib
menerima ajakan damai tersebut setelah didesak oleh sebagian pasukannya.
Daumatul Jandal
adalah lokasi yang disepakati untuk dijadikan tempat perundingan. Peristiwa
perundingan antara pihak Ali bin Abi Ṭālib dan pihak Mu’awiyah inilah kemudian
dikenal dengan sebutan tahkīm/arbitrase. Masing-masing delegasi berjumlah 400
orang (sebagian riyawat mengatakan 100 orang). Delegasi Ali bin Abi Ṭālib
dipimpin Abu Musa Al-Asy’ari, delegasi Mu’awiyah dipimpin ‘Amr bin ‘Ash. Dalam
dialog antara delegasi Ali bin Abi Ṭālib dan delegasi Mu’awiyah, dicapailah
suatu kesepakatan, bahwa untuk meredakan pertikaian maka Ali bin Abi Ṭālib dan
Mu’awiyah harus diturunkan dari jabatannya. ‘Amr bin ‘Ash meminta kepada Abu
Musa al-Asy’ari untuk menyampaikan hasil kesepakatan lebih dulu baru kemudian
dirinya. Alasan yang disampaikan oleh ‘Amr bin ‘Ash adalah untuk menghormati
Abu Musa al-Asy’ari karena lebih dulu masuk Islam
dan usianyapun
lebih tua. ‘Amr bin ‘Ash yang mempersilakan lebih dahulu kepada Abu
Musa al-Asy’ari untuk
menyampaikan hasil musyawarah tersebut, ternyata hanyalah sebuah strategi untuk
memenangkan diplomasi, yang tidak diantisipasi oleh Abu Musa al-Asy’ari. Lalu
Abu Musa menyampaikan hasil perundingan di Daumatal Jandal tersebut
tanpa mempunyai
kecurigaan apapun kepada ‘Amr bin ‘Ash. Sebelum Abu Musa al-Asy’ari
menyampaikan pidatonya, Ibnu Abbas yang merupakan salah satu delegasi dari
pihak Ali bin Abi Ṭālib, mencoba menasehati Abu Musa al-Asy’ari dengan
mengatakan, “’Amr bin ’Ash telah menipumu, jangan bersedia menyampaikan hasil
kesepakatan sebelum ‘Amr bin ‘Ash menyampaikan di depan seluruh delegasi!”
Namun Abu Musa al-Asy’ari menolak permintaan Ibnu Abbas. Dan berpidatolah Abu
Musa al-Asy’ari: “Kami berdua mencapai suatu kesepakatan, dan berdoa semoga
Allah menjadikannya sebagai kesepakatan yang mendamaikan umat”. Lalu di depan
seluruh delegasi yang berjumlah sekitar 800 orang tersebut Abu Musa al-Asy’ari
melanjutkan pidatonya: “Kami berdua telah mencapai kesepakatan, yang kami nilai
sebagai kesepakatan yang terbaik untuk umat, yaitu masing-masing dari kami
berdua lebih dadulu akan mencopot Ali bin Abi Ṭālib dan Mu’awiyah dari jabatannya.
Setelah itu, menyerahkan kepada umat Islam untuk memilih khalifah yang mereka
sukai. Dengan ini, saya menyatakan telah mencopot Ali bin Abi Ṭālib sebagai khalifah”.
Dan seperti yang
diduga Ibnu Abbas, ketika ‘Amr bin ‘Ash berbicara di depan semua delegasi, dia
berkata, “Kalian telah mendengarkan sendiri, Abu Musa al-Asy’ari telah mencopot
Ali bin Abi Ṭālib , dan saya sendiri juga ikut mencopotnya seperti yang dilakukan
Abu Musa al-Asy’ari. Dengan demikian, dan mulai saat ini juga, saya nyatakan
bahwa Mu’awiyah adalah khalifah, pemimpin umat. Mu’awiyah adalah pelanjut
kekuasaan Utsman bin Affan dan lebih berhak menggantikannya”. Mendengar
pernyataan ‘Amr bin ‘Ash tersebut, Ibnu Abbas langsung membentak Abu Musa
al-Asy’ari, yang menjawab “Saya mau bilang apa lagi, tidak ada yang bisa saya
lakukan, ‘Amr bin ‘Ash telah menipuku", dan kemudian mulai mencaci dengan mengatakan,
“Wahai ‘Amr bin ‘Ash, celaka kamu, kamu telah menipu dan berbuat jahat”. Bisa
dibayangkan bagaimana kacaunya dan gaduhnya suasana di Daumatul Jandal pada
saat itu. Seluruh pendukung Ali bin Abi Ṭālib tentu sangat kecewa. Sebaliknya, kubu
Mu’awiyah merasa senang dan bersuka ria. Setelah kejadian aneh dan kacau itu, Abu
Musa al-Asy’ari meninggalkan kota Daumatul Jandal menuju Makkah. Sementara ‘Amr
bin ‘Ash dan anggota delegasinya meninggalkan Daumatul Jandal untuk menemui dan
memberitahu Mu’awiyah tentang hasil tahkīm dan sekaligus mengucapkan selamat
kepada Mu’awiyah sebagai khalifah. Dan inilah awal kekuasaan Dinasti Umayyah di
Damaskus. Sementara itu Ibnu Abbas menemui Ali bin Abi Ṭālib untuk memberitahu
hasil pertemuan tahkīm. Dampak dari peristiwa tahkīm tersebut, maka umat Islam
terpecah menjadi tiga faksi, yaitu:
1.
Kelompok yang tetap setia
kepada Ali bin Abi Ṭālib , yang kemudian menjadi embrio kelompok Syi’ah.
2.
Pecahan kelompok Ali bin
Abi Ṭālib , yang kemudian dikenal dengan sebutan Khawārij .
3.
Kelompok yang mendukung
Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān.
Pada awalnya,
aliran Khawārij hanya memperdebatkan persoalan politik, namun kemudian menjalar
ke persoalan teologi/akidah. Misalnya sikap mereka terhada Utsman, Ali bin Abi Ṭālib
dan Mu’awiyah yang dinilainya sebagai kafir karena dianggap mencampuradukkan
antara yang benar (haq) dengan yang palsu (bāṭil). Karena itu mereka
merencanakan untuk membunuh Ali bin Abi Ṭālib, Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān, dan
‘Amr bin ‘Ash .
Rencana
pembunuhan tersebut dirancang dengan matang. Ibnu Muljam ditugaskan untuk
membunuh Ali bin Abi Ṭālib di Kufah. Hajjaj bin Abdullah ditugaskan untuk membunuh
Mu’awiyah di Damaskus. ‘Amr bin Bakar ditugaskan untuk membunuh ‘Amr bin ‘Ash
di Mesir. Namun pada akhirnya yang berhasil dibunuh hanyalah Ali bin Abi Ṭālib.
Sedangkan Mu’awiyah hanya mengalami luka-luka, dan ‘Amr bin ‘Ash selamat sepenuhny,
karena tidak ke Masjid, dan hanya berhasil membunuh Kharijah yang dikira ‘Amr
bin ‘Ash kerena kemiripan rupanya.
Faktor-faktor Timbulnya Aliran-Aliran Ilmu Kalam
a. Faktor dari dalam (intern)
1) Dorongan dan pemahaman Al-Qur’an
Al Qur’an dalam konteks ayat-ayat yang menjelaskan bahwa orang orang-orang yang beriman kepada Allah adalah orang-orang yang berakal yang selalu merenungi ayat-ayat Nya. Beberapa contoh dari rincian ayat-ayat yang menganjurkan manusia untuk menggunakan akalnya, sebagaimana berikut ini.
a) Nadzara, melihat secara abstrak dalam arti berpikir dan merenungkan.Misalnya QS. Qaf:6. (Silahkan lihat al-Qur’an dan Tafsir)
b) Tadabbara, dalam arti merenungkan sebagaimana terdapat dalam beberapa ayat, antara lain QS. Shad: 29 (Silahkan lihat al-Qur’an dan Tafsir)
2) Perbedaan pemahaman terhadap dalil Al Qur’an dan hadits
Perbedaan ini terdapat dalam hal pemahaman ayat Al Qur’an, sehingga berbeda dalam menafsirkan pula. Mufasir satu menemukan penafsiranya berdasarkan hadits yang shahih, sementara mufasir yang lain penafsiranya belum menemukan hadits yang shahih. Bahkan ada yang mengeluarkan pendapatnya sendiri atau hanya mengandalkan rasional belaka tanpa merujuk kepada hadits.
3) Persoalan Politik
Faktor politik dapat memunculkan madzhab-madzhab pemikiran di lingkungan Umat Islam, khususnya pada awal perkembangannya. Maka persoalan imamah (khilafah), menjadi persolan tersendiri dan khas yang menyebabkan perbedaan pendapat, bahkan perpecahan di lingkungan umat Islam. Permasalahan ini dimulai ketika ketika Rasulullah meninggal dunia serta peristiwa terbunuhnya usman dimana antara golongan yang satu dengan yang lain saling mengkafirkan dan menganggap golongannya yang paling benar.
4) Peristiwa Majlis Tahkim
Setelah peristiwa majelis tahkim muncul aliran-aliran pemikiran dalam Islam yakni Khawarij, syi’ah dan Murjiah yang memiliki doktrin-doktrin yang berbeda-beda.
b. Faktor dari luar (ekstern)
1) Pengaruh pemikiran agama selain Islam.
Banyak diantara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula beragama Yahudi, Kristen dan lain-lain, setelah fikiran mereka tenang dan sudah memegang teguh Islam, mereka mulai mengingat-ingat agama mereka yang dulu dan dimasukkannya dalam ajaran-ajaran Islam.
2) Penggunaan filsafat dalam membela akidah Islam.
Golongan Islam terutama golongan Mu’tazilah memusatkan perhatiannya untuk penyiaran agama Islam dan membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi Islam. mereka tidak akan bisa menghadapi lawan-lawanya kalau mereka sendiri tidak mengetahui pendapatpendapat lawan-lawannya beserta dalil-dalilnya. Sehingga kaum muslimin memakai filsafat untuk menghadapi musuh-musuhnya.
3) Keinginan Mutakallimin mengimbangi pemikiran filsafat
Para Mutakalimin hendak mengimbangi lawan-lawannya yang menggunakan filsafat, maka mereka terpaksa mempelajari logika dan filsafat, terutama segi ketuhanan.
Comments
Post a Comment