Skip to main content

Sejarah Ilmu Kalam

SEJARAH ILMU KALAM
A.      Aqidah dari Masa ke Masa
1.       Aqidah Masa Rasulullah
Ketika Nabi Muhammad Saw. masih hidup, umat Islam masih bersatu-padu, belum ada aliran-aliran/firqah. Apabila terjadi perbedaan pemahaman terhadap suatu persoalan, maka para sahabat langsung berkonsultasi kepada Nabi. Dengan petunjuk Nabi tersebut, maka segala persoalan dapat diselesaikan dan para sahabat
mematuhinya. Semangat persatuan sangat dijaga oleh para sahabat, karena selalu berpegang kepada firman Allah:
  وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَا تَنَٰزَعُوا۟ فَتَفْشَلُوا۟ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ
Artinya: “Dan taatilah kamu sekalian kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, karena semua itu akan menyebabkan kalian gagal”. (QS. Al-Anfâl [8]: 46)
Para sahabat dilarang oleh Rasulullah Saw. memperdebatkan sesuatu yang dapat memicu perpecahan. Sehingga pada masa ini, corak aqidah bersifat monopolitik, yaitu hanya ada satu bentuk ajaran tanpa perbedaan dan persanggahan dari para sahabat.

2.       Aqidah Masa Khulafaur Rasyidin
Pada masa Khulafa ar-Rasyidin, khususnya pada masa pemerintahan Abu Bakar (11-13 H), dan Umar bin Khattab (13-23 H) persatuan umat Islam masih bisa dipertahankan, biarpun pada awal masa kekhalifahan Abu Bakar ash-Ṣiddiq sempat muncul beberapa nabi palsu dan keengganan sebagian umat Islam membayar zakat, namun semua permasalahan tersebut dapat diatasi oleh Abu Bakar ash-Ṣiddiq.
Benih-benih perpecahan mulai muncul pada akhir masa pemerintahan Utsman bin Affan, yaitu ketika Khalifah Utsman bin Affan (23-35 H) melakukan reformasi di bidang administratur pemerintahan. Kebijakan yang diambil Khalifah Utsman  tersebut berdampak kepada situasi politik yang tidak stabil.
Situasi politik yang tidak stabil pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan mencapai puncaknya dengan terbunuhnya khalifah ketiga tersebut. Peristiwa yang menyedihkan dalam sejarah Islam ini dikenal dengan istilah al-fitnah al-kubra (fitnah besar). Peristiwa ini dianggap sebagai pangkal munculnya firqah-firqah dalam Islam.
Intrik politik tidak menjadi reda dengan meninggalnya Utsman bin Affan. Bahkan pertikaian semakin membesar dengan terjadinya perang Jamal (pasukan khalifah Ali bin Abi Ṭālib melawan pasukan ‘Aisyah) dan perang Ṣiffin (pasukan khalifah Ali bin Abi Ṭālib melawan pasukan Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān). Perang Jamal dapat diselesaikan Khalifah Ali bin Abi Ṭālib dengan baik. Namun upaya damai yang ditempuh untuk mengakhiri perang Ṣiffin melalui upaya perundingan/ tahkīm justru membuat umat Islam terpecah menjadi beberapa golongan. Kelompok Ali bin Abi Ṭālib terpecah menjadi dua golongan. Pertama, golongan yang tetap setia kepada Ali bin Abi Ṭālib, dan inilah yang menjadi embrio kelompok Syi’ah. Kedua, golongan yang memisahkan diri dari pasukan Ali bin Abi Ṭālib, dan inilah yang kemudian  dikenal dengan firqah Khawārij. Di luar Syi’ah dan Khawārij, ada golongan pendukung Mu’awiyah bin Abu Ṣufyān. Pada masa ini, tema utama perdebatan para mutakallimīn adalah tentang hukum orang mukmin yang melakukan dosa besar.
3.       Aqidah Masa Bani Umayah
Pada masa ini, perdebatan di bidang aqidah sudah sangat tajam. Kondisi ini  terjadi karena kedaulatan Islam sudah mulai kokoh, sehingga umat Islam semakin  leluasa  untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran yang sebelumnya tidak disentuh. Masuknya pemeluk Islam yang berasal dari berbagai daerah yang masih membawa alam pikiran dari keyakinan sebelum memeluk Islam juga menjadi factor perkembangan pemikiran kalam. Umat Islam mulai tertarik untuk mendiskusikan masalah qadar, begitu juga masalah istiṭa’ah.
Corak pemerintahan yang represif dari beberapa khalifah Bani Umayyah menyebabkan sebagian umat Islam bersikap apatis. Mereka beranggapan bahwa  apa yang selama ini dialami oleh umat Islam pada hakikatnya sudah menjadi suratan taqdir. Corak pemikiran yang demikian ini sangat menguntungkan pihak  pemerintahan. Maka paham ini dimanfaatkan pemerintah untuk melegitimasi segala kebijakannya. Tokoh yang memunculkan pemikiran ini adalah Jaham bin Abi Ṣufyān. Inilah yang kemudian dikenal dengan paham Jabariyah.
Pada akhirnya ada reaksi dari sebagian umat Islam yang menginginkan adanya perubahan. Mereka menandingi paham Jabariyah dengan memunculkan konsep teologi baru. Motor penggerak paham ini misalnya: Ma’bad al-Juhani, Ghailan ad- Dimasyqi, dan Ja’ad bin Dirham. Mereka inilah tokoh Qadariyah yang pertama. Adapun sikap para sahabat yang masih hidup pada masa itu, misalnya: Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Anas bin Malik, Ibnu Abbas, dan Abu Hurairah beserta sahabat lain, tidak mau terlibat dalam perdebatan tersebut dan bahkan menolaknya.
Pada masa Daulah Umayyah ini juga muncul pemikir yang cerdas yaitu Hasan al-Baṣri yang kemudian dijadikan rujukan oleh mayoritas Umat Islam dengan pendapatnya bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar dipandangnya  sebagai orang fasik, tidak keluar dari golongan mu’min.

4.       Aqidah Masa Bani Abasiyah
Pada masa ini, hubungan antara bangsa Arab dengan bangsa Ajam mencapai puncaknya. Komunikasi yang intens ini melahirkan corak pemikiran yang baru di dunia Islam. Gerakan penerjemahan filsafat Yunani dan Persia gencar dilakukan, sehingga terjadi transfer ilmu pengetahuan yang berasal dari luar Islam. Corak pemikiran baru ini kemudian dikembangkan oleh para pemikir Islam dalam disiplin ilmu yang dikenal dengan Ilmu kalam. Para mutakallimin mulai menulis karya pemikiran mereka dalam bentuk kitabkitab yang sistematis. Misalnya Abu Hanifah menulis kitab al-Alim wa al- Muta’alim dan kitab al-Fiqhu al-Akbar untuk  mempertahankan ’aqidah Ahlus Sunnah dan kitab al-Fiqhu al- Akbar karya Imam asy-Syafi’i.
Antusiasme para pemikir Ilmu kalam semakin berkembang pesat pada masa pemerintahan al-Ma’mun. Ilmu Kalam menjadi disiplin ilmu yang mandiri yang memisahkan diri al-fiqhu fi-ilmi (ilmu hukum), yang sebelumnya masih termasuk dalam dalam al-Fiqhu al-Akbar.
Pada masa pemerintahan al-Ma’mun, al-Mu’tashim, dan al-Watsiq, aliran Mu’tazilah dijadikan sebagai faham resmi kekhalifahan Bani Abasiyah, sehingga para ulama yang berpengaruh diuji aqidahnya, yang dalam sejarah dikenal dengan mihnah. Para ulama yang tidak sepaham dengan Mu’tazilah dalam hal kemakhlukan al-Qur’an maka akan dijatuhi hukuman bahkan dijebloskan ke dalam penjara.
Tindakan al-Ma’mun yang menggunakan tangan besi tersebut berdampak kepada hilangnya simpatik umat Islam terhadap Mu’tazilah, dan pada akhirnya dijauhi oleh masyarakat. Dalam keadaan yang demikian itu muncullah Abu Hasan al-Asy’ari yang merupakan murid utama dari al-Jubbai al-Mu’tazili mengeluarkan pemikiran garis tengah dengan menggunakan dalil-dalil naqli dan aqli untuk menopang argumentasi aqidahnya. Dan bersamaan itu. muncul tokoh Abu Mansur al-Maturidi yang mempunyai corak pemikiran yang sama dengan Abu Hasan al-Asy’ari.
Adapun faham aqidah yang dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi dapat tersebar luas karena beliau mempunyai murid-murid yang
mampu mengembangkan pemikiran gurunya. Diantara Ulama yang mengembangkan pemikiran Abu Hasan al-Asy’ari adalah: Abu Bakar al-Baqillani, Abu Ishaq al-Isfarayini, Imamul Haramain al-Juwaini, dan al-Ghazali.

5.       Aqidah Islam Sesudah Bani Abasiyah
Pada masa ini, paham Asy’ariyah dan Maturidiyah mengalami perkembangan  yang sangat pesat sehingga menjadi paham mayoritas umat Islam. Corak pemikiran yang mudah dipahami, dan mampu mengkolabirasikan antara dalil naqli/nash dan pendekatan akal/filsafat menjadikan aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah menjadi  aliran yang banyak dikikuti oleh umat Islam. Aliran ini kemudian dikenal dengan sebutan ahlu al-sunnah wa al-jama’ah dan menjadi paham mayoritas umat Islam.
Pada permulaan abad ke-8 H, muncul Taqiyyudin Ibnu Taimiyah di Damaskus yang berusaha membongkar beberapa pemikiran Asy’ariyah yang dianggapnya tidak murni bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadiś. Pemikiran Ibnu Taimiyah ini kemudian dikenal dengan gerakan Salafi. Pada perkembangan selanjutnya muncul  pemikir-pemikir Islam seperti Ibnul Qayyim al-Jauziyah, Jamaluddin al-Afghani, Rasyid Ridlo,
Muhammad Abduh, dan Muhammad bin Abdul Wahab.

B.      Peristiwa Tahkim
Peristiwa Tahkim atau sering disebut Abirtase adalah peristiwa perdmaian antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin ABi Sufyan. Peristiwa ini terjadi saat Ali bin ABi Thalib menjabat sebagai Khalifah yang ke-empat.
Ali bin Abi Ṭālib menerima estafet kepemimpinan dalam situasi yang sulit. Peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan menjadi beban yang sangat berat untuk diselesaikan. Mu’awiyah yang merasa representasi keluarga Utsman bin Affan mengajukan tuntutan agar Ali bin Abi Ṭālib memprioritaskan pengusutan pembunuhan Utsman bin Affan. Sebenarnya Ali bin Abi Ṭālib sudah bersungguh-sungguh berupaya membongkar kasus pembunuhan Utsman tersebut, tetapi belum berhasil. Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān tidak mau baiat kepada Ali bin Abi Ṭālib dan secara terang-terangan menolak kekhalifahannya. Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān, yang saat itu menjabat gubernur di Syam menyusun kekuatan untuk melawan kekhalifahan Ali bin Abi Ṭālib. Pada akhirnya bertempurlah dua kekuatan pasukan di Ṣiffin pada bulan Ṣafar 37 H/657 M.
Dalam pertempuran di Ṣiffin, pasukan Ali bin Abi Ṭālib hampir mencapai kemenangan. ‘Amr bin ‘Ash dari pihak Mu’awiyah yang mengamati pasukannya semakin terpojok dan menuju kepada kekalahan maka mengajukan usul supaya diadakan perundingan. Usulan tersebut pada awalnya diragukan ketulusannya oleh Ali bin Abi Ṭālib. Namun pada  akhirnya Ali bin Abi Ṭālib menerima ajakan damai tersebut setelah didesak oleh sebagian pasukannya.
Daumatul Jandal adalah lokasi yang disepakati untuk dijadikan tempat perundingan. Peristiwa perundingan antara pihak Ali bin Abi Ṭālib dan pihak Mu’awiyah inilah kemudian dikenal dengan sebutan tahkīm/arbitrase. Masing-masing delegasi berjumlah 400 orang (sebagian riyawat mengatakan 100 orang). Delegasi Ali bin Abi Ṭālib dipimpin Abu Musa Al-Asy’ari, delegasi Mu’awiyah dipimpin ‘Amr bin ‘Ash. Dalam dialog antara delegasi Ali bin Abi Ṭālib dan delegasi Mu’awiyah, dicapailah suatu kesepakatan, bahwa untuk meredakan pertikaian maka Ali bin Abi Ṭālib dan Mu’awiyah harus diturunkan dari jabatannya. ‘Amr bin ‘Ash meminta kepada Abu Musa al-Asy’ari untuk menyampaikan hasil kesepakatan lebih dulu baru kemudian dirinya. Alasan yang disampaikan oleh ‘Amr bin ‘Ash adalah untuk menghormati Abu Musa al-Asy’ari karena lebih dulu masuk Islam
dan usianyapun lebih tua. ‘Amr bin ‘Ash yang mempersilakan lebih dahulu kepada Abu
Musa al-Asy’ari untuk menyampaikan hasil musyawarah tersebut, ternyata hanyalah sebuah strategi untuk memenangkan diplomasi, yang tidak diantisipasi oleh Abu Musa al-Asy’ari. Lalu Abu Musa menyampaikan hasil perundingan di Daumatal Jandal tersebut
tanpa mempunyai kecurigaan apapun kepada ‘Amr bin ‘Ash. Sebelum Abu Musa al-Asy’ari menyampaikan pidatonya, Ibnu Abbas yang merupakan salah satu delegasi dari pihak Ali bin Abi Ṭālib, mencoba menasehati Abu Musa al-Asy’ari dengan mengatakan, “’Amr bin ’Ash telah menipumu, jangan bersedia menyampaikan hasil kesepakatan sebelum ‘Amr bin ‘Ash menyampaikan di depan seluruh delegasi!” Namun Abu Musa al-Asy’ari menolak permintaan Ibnu Abbas. Dan berpidatolah Abu Musa al-Asy’ari: “Kami berdua mencapai suatu kesepakatan, dan berdoa semoga Allah menjadikannya sebagai kesepakatan yang mendamaikan umat”. Lalu di depan seluruh delegasi yang berjumlah sekitar 800 orang tersebut Abu Musa al-Asy’ari melanjutkan pidatonya: “Kami berdua telah mencapai kesepakatan, yang kami nilai sebagai kesepakatan yang terbaik untuk umat, yaitu masing-masing dari kami berdua lebih dadulu akan mencopot Ali bin Abi Ṭālib dan Mu’awiyah dari jabatannya. Setelah itu, menyerahkan kepada umat Islam untuk memilih khalifah yang mereka sukai. Dengan ini, saya menyatakan telah mencopot Ali bin Abi Ṭālib sebagai khalifah”.
Dan seperti yang diduga Ibnu Abbas, ketika ‘Amr bin ‘Ash berbicara di depan semua delegasi, dia berkata, “Kalian telah mendengarkan sendiri, Abu Musa al-Asy’ari telah mencopot Ali bin Abi Ṭālib , dan saya sendiri juga ikut mencopotnya seperti yang dilakukan Abu Musa al-Asy’ari. Dengan demikian, dan mulai saat ini juga, saya nyatakan bahwa Mu’awiyah adalah khalifah, pemimpin umat. Mu’awiyah adalah pelanjut kekuasaan Utsman bin Affan dan lebih berhak menggantikannya”. Mendengar pernyataan ‘Amr bin ‘Ash tersebut, Ibnu Abbas langsung membentak Abu Musa al-Asy’ari, yang menjawab “Saya mau bilang apa lagi, tidak ada yang bisa saya lakukan, ‘Amr bin ‘Ash telah menipuku", dan kemudian mulai mencaci dengan mengatakan, “Wahai ‘Amr bin ‘Ash, celaka kamu, kamu telah menipu dan berbuat jahat”. Bisa dibayangkan bagaimana kacaunya dan gaduhnya suasana di Daumatul Jandal pada saat itu. Seluruh pendukung Ali bin Abi Ṭālib tentu sangat kecewa. Sebaliknya, kubu Mu’awiyah merasa senang dan bersuka ria. Setelah kejadian aneh dan kacau itu, Abu Musa al-Asy’ari meninggalkan kota Daumatul Jandal menuju Makkah. Sementara ‘Amr bin ‘Ash dan anggota delegasinya meninggalkan Daumatul Jandal untuk menemui dan memberitahu Mu’awiyah tentang hasil tahkīm dan sekaligus mengucapkan selamat kepada Mu’awiyah sebagai khalifah. Dan inilah awal kekuasaan Dinasti Umayyah di Damaskus. Sementara itu Ibnu Abbas menemui Ali bin Abi Ṭālib untuk memberitahu hasil pertemuan tahkīm. Dampak dari peristiwa tahkīm tersebut, maka umat Islam terpecah menjadi tiga faksi, yaitu:
1.       Kelompok yang tetap setia kepada Ali bin Abi Ṭālib , yang kemudian menjadi embrio kelompok Syi’ah.
2.       Pecahan kelompok Ali bin Abi Ṭālib , yang kemudian dikenal dengan sebutan Khawārij .
3.       Kelompok yang mendukung Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān.
Pada awalnya, aliran Khawārij hanya memperdebatkan persoalan politik, namun kemudian menjalar ke persoalan teologi/akidah. Misalnya sikap mereka terhada Utsman, Ali bin Abi Ṭālib dan Mu’awiyah yang dinilainya sebagai kafir karena dianggap mencampuradukkan antara yang benar (haq) dengan yang palsu (bāṭil). Karena itu mereka merencanakan untuk membunuh Ali bin Abi Ṭālib, Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān, dan ‘Amr bin ‘Ash .
Rencana pembunuhan tersebut dirancang dengan matang. Ibnu Muljam ditugaskan untuk membunuh Ali bin Abi Ṭālib di Kufah. Hajjaj bin Abdullah ditugaskan untuk membunuh Mu’awiyah di Damaskus. ‘Amr bin Bakar ditugaskan untuk membunuh ‘Amr bin ‘Ash di Mesir. Namun pada akhirnya yang berhasil dibunuh hanyalah Ali bin Abi Ṭālib. Sedangkan Mu’awiyah hanya mengalami luka-luka, dan ‘Amr bin ‘Ash selamat sepenuhny, karena tidak ke Masjid, dan hanya berhasil membunuh Kharijah yang dikira ‘Amr bin ‘Ash kerena kemiripan rupanya.

Faktor-faktor Timbulnya Aliran-Aliran Ilmu Kalam
a. Faktor dari dalam (intern)
1) Dorongan dan pemahaman Al-Qur’an
Al Qur’an dalam konteks ayat-ayat yang menjelaskan bahwa orang orang-orang yang beriman kepada Allah adalah orang-orang yang berakal yang selalu merenungi ayat-ayat Nya. Beberapa contoh dari rincian ayat-ayat yang menganjurkan manusia untuk menggunakan akalnya, sebagaimana berikut ini.
a) Nadzara, melihat secara abstrak dalam arti berpikir dan merenungkan.Misalnya QS. Qaf:6. (Silahkan lihat al-Qur’an dan Tafsir)
b) Tadabbara, dalam arti merenungkan sebagaimana terdapat dalam beberapa ayat, antara lain QS. Shad: 29 (Silahkan lihat al-Qur’an dan Tafsir)

2) Perbedaan pemahaman terhadap dalil Al Qur’an dan hadits
Perbedaan ini terdapat dalam hal pemahaman ayat Al Qur’an, sehingga berbeda dalam menafsirkan pula. Mufasir satu menemukan penafsiranya berdasarkan hadits yang shahih, sementara mufasir yang lain penafsiranya belum menemukan hadits yang shahih. Bahkan ada yang mengeluarkan pendapatnya sendiri atau hanya mengandalkan rasional belaka tanpa merujuk kepada hadits.

3) Persoalan Politik
Faktor politik dapat memunculkan madzhab-madzhab pemikiran di lingkungan Umat Islam, khususnya pada awal perkembangannya. Maka persoalan imamah (khilafah), menjadi persolan tersendiri dan khas yang menyebabkan perbedaan pendapat, bahkan perpecahan di lingkungan umat Islam. Permasalahan ini dimulai ketika ketika Rasulullah meninggal dunia serta peristiwa terbunuhnya usman dimana antara golongan yang satu dengan yang lain saling mengkafirkan dan menganggap golongannya yang paling benar.

4) Peristiwa Majlis Tahkim
Setelah peristiwa majelis tahkim muncul aliran-aliran pemikiran dalam Islam yakni Khawarij, syi’ah dan Murjiah yang memiliki doktrin-doktrin yang berbeda-beda.

b. Faktor dari luar (ekstern)
1) Pengaruh pemikiran agama selain Islam.
Banyak diantara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula beragama Yahudi, Kristen dan lain-lain, setelah fikiran mereka tenang dan sudah memegang teguh Islam, mereka mulai mengingat-ingat agama mereka yang dulu dan dimasukkannya dalam ajaran-ajaran Islam.

2) Penggunaan filsafat dalam membela akidah Islam.
Golongan Islam terutama golongan Mu’tazilah memusatkan perhatiannya untuk penyiaran agama Islam dan membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi Islam. mereka tidak akan bisa menghadapi lawan-lawanya kalau mereka sendiri tidak mengetahui pendapatpendapat lawan-lawannya beserta dalil-dalilnya. Sehingga kaum muslimin memakai filsafat untuk menghadapi musuh-musuhnya.

3) Keinginan Mutakallimin mengimbangi pemikiran filsafat
Para Mutakalimin hendak mengimbangi lawan-lawannya yang menggunakan filsafat, maka mereka terpaksa mempelajari logika dan filsafat, terutama segi ketuhanan.

Comments

Popular posts from this blog

Strategi dakwah dan Peran Walisanga terhadap Peradaban Indonesia

  A. Strategi Dakwah Walisanga 1. Maulana Malik Ibrahim Maulana Malik Ibrahim pada awal dakwahnya menggunakan pendekatan kekeluargaan dengan menawarkan putrinya untuk diperistri Raja Majapahit. Upaya ini rupanya tidak berhasil, karena belum sampai tujuan, rombongan terkena serangan penyakit hingga banyak yang meninggal.Namun demikian tantangan ini rupanya tidak menyurutkan tekad Maulana   Malik Ibrahim untuk berdakwah untuk mengislamkan kerajaan Majapahit. Pada langkah berikutnya Maulana Malik Ibrahim mengambil jalur pendidikan dengan mendirikan pesantren. Dinamakan pesantren karena merupakan tempat belajar para santri. Upaya pendidikan di pesantren olehSyaikh Maulana Malik Ibrahim dimaksudkan untuk menampung dan menjawab permasalahan-permasalahan sosial keagamaan serta menghimpun santri. Karena komitmen dan konsistensinya dalam mendakwahkan Islam, Maulana Malik Ibrahim dipandang sebagai “Bapak (Ayah) Spiritual Walisanga”. 2. Sunan Ampel (Raden Rahmatullah) Dalam tahap...

Kebudayaan dan Kondisi Masyarakat Madinah Sebelum Islam

  Kebudayaan dan Kondisi Masyarakat Madinah Sebelum Islam Madinah pada mulanya bernama Yasrib, dinamakan Yasrib karena orang pertama yang tinggal di kota ini bernama Yasrib bin Qa’id bin Ubail bin Aus bin Amaliq bin Lawudz bin Iram, salah seorang anak keturunan Sam, putra Nabi Nuh a.s. kota ini sudah terbentuk kurang lebih 1600 tahun sebelum masehi. Kota Yasrib berjarak sekitar 300 mil sebelah utara kota Makkah, merupakan kota yang makmur dan subur dengan pertaniannya. Sebagai pusat pertanian, kota ini menjadi menarik bagi penduduk kota lain untuk berpindah kesana. Kota Yasrib dikelilingi oleh gunung berbatu, disini terdapat banyak lembah, atau yang paling terkenal dengan nama Wadi. Persawahan dan perkebunan yang subur menjadi sandaran hidup penduduk setempat. Penghasilan terbesarnya adalah anggur dan kurma, tidak mengherankan jika kurma terbaik di dunia terdapat di kota ini. Luas kota Yasrib kala itu hanya sekitar 15 km dan sekarang sudah berkembang menjadi 293 km dengan batas...