Skip to main content

Usman bin Affan (Materi SKI Kelas X)


MATERI SKI
KHALIFAH USMAN BIN AFFAN

A.      Biografi Usman Bin Affan
Ia adalah khalifah ketiga yang memerintah dari tahun 644 (umur 69–70 tahun) hingga 656 (selama 11–12 tahun). Utsman dilahirkan dari seorang yang ayah yang bernama Affan bin Abi al-'As , dari suku bani Umayyah, dan ibu yang bernama Arwa binti Kurayz , dari Abdshams , kedua suku kaya dan terpandang Quraish di Mekah .
Utsman bin Affan adalah sahabat nabi dan juga khalifah ketiga dalam Khulafaur Rasyidin. Beliau dikenal sebagai pedagang yang kaya raya dan handal dalam bidang ekonomi namun sangat dermawan. Banyak bantuan ekonomi yang diberikannya kepada umat Islam di awal dakwah Islam. Ia mendapat julukan Dzun Nurain yang berarti yang memiliki dua cahaya. Julukan ini didapat karena Utsman telah menikahi puteri kedua dan ketiga dari Rasullah Description: S.A.W. yaitu Ruqayyah dan Ummu Kultsum.
Usman bin Affan lahir pada 574 Masehi dari golongan Bani Umayyah. Nama ibunya adalah Arwa binti Kuriz bin Rabiah. ia masuk Islam atas ajakan Abu Bakar dan termasuk golongan As-Sabiqun al-Awwalun (golongan yang pertama-tama masuk Islam). Rasulullah Description: S.A.W. sendiri menggambarkan Utsman bin Affan sebagai pribadi yang paling jujur dan rendah hati di antara kaum muslimin. Pada saat Perang Dzatirriqa dan Perang Ghatfahan berkecamuk, dimana Rasullullah Description: S.A.W. memimpin perang, Utsman dipercaya menjabat wali kota Madinah. Saat Perang Tabuk, Utsman mendermakan 950 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1000 dirham sumbangan pribadi untuk perang Tabuk, nilainya sama dengan sepertiga biaya perang tersebut. Utsman bin Affan juga menunjukkan kedermawanannya tatkala membeli mata air yang bernama Rumah dari seorang lelaki suku Ghifar seharga 35.000 dirham. Mata air itu ia wakafkan untuk kepentingan rakyat umum. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Utsman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering.
Ia adalah khalifah kali pertama yang melakukan perluasan Masjid al-Haram Mekkah dan Masjid Nabawi Madinah karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima (haji). Ia mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya; membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara yang sebelumnya dilakukan di masjid; membangun pertanian, menaklukan beberapa daerah kecil yang berada disekitar perbatasan seperti SyiriaAfrika UtaraPersiaKhurasanPalestinaSiprusRodhes, dan juga membentuk angkatan laut yang kuat. Jasanya yang paling besar adalah saat mengeluarkan kebijakan untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf.

B.      Proses pemilihan Usman Bin Affan
Ketika Umar sedang sakit akibat dari tikaman seorang budak Persia yang bernama Fairuz yang lebih dikenal dengan nama Abu Lu’lu’ah, sekelompok sahabat datang menjenguknya dan sekaligus menanyakan dan mendiskusikan penggantinya Dia sebagai khalifah, pertanyaan dari para sahabat ini tidak mendapatkan jawaban pasti dari.Umar bin Khattab, sesudah itu, sahabat beranjak meninggalkan Khalifah Umar bin Khattab.
Para sahabat Rasulullah merasa takut andai Umar wafat tanpa meninggalkan pesan tentang penggantinya. Oleh karena itu, mereka mendatangunya lagi untuk mendesak Umar bin Khattab menentukan penggantinya. Di tempat tidurnya, Umar mengambil keputusan dengan menunjuk badan musyawarah yang terdiri dari orang-orang yang diridhoi dan dijanjikan oleh Rasulullah sebagai orang-orang yang masuk surga tanpa hisab. Mereka itu adalah Ali bin Abi Thalib, Usman bin Affan, Saad bin Waqah, Adurahman bin Auf, Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah bin Umar. Untuk memeilih seorang khalifah diantara mereka. Namun khusus untuk Abdullah bin Umar tidak dicalonkan apalagi dipilih berdasarkan wasiat khalifah Umar. Adapun kriteria pemilihan telah ditetapkan oleh khalifah Umar bin Khattab yaitu :
Khalifah yang di pilih adalah dari anggota Syura kecuali Abdullah bin Umar yang tidak punya hak pilih dan bertindak sebagai penasihat. Bilamana suara dari anggota tim sama hendaknya keputusan diserahkan kepada Abdullah bin Umar sebagai anggota tim tersebut. Jika keputusan Abdullah bin Umar tidak disetujui oleh anggota mengikuti keputusan yang diambil oleh Abdurrahman bin Auf.
Pada pertemuan berikutnya, Abdurrahman bin Auf sebagai pemimpin dewan menempuh cara dengan menanyakan masing-masing angggota formatur dan di dapatlah skor suara tiga banding satu, dimana Zubair, dan Ali mendukung Utsman, sedangkan Utsman mendukung Ali. Meskipun suara terbanyak dari anggota formatur jatuh pada Utsman, namun Abdurrahman tidak serta merta membai’at Utsman. Tetapi pada subuh hari sesudah semalaman ia berkaliling memantau pendapat masyarakat, ia berdiri setelah kaum Muslimin memenuhi mesjid dan menyampaikan pengantar tentang pelaksanaan pemilihan khalifah. Di sini terlihat kembali persaingan dua kubu yaitu kubu Ali dan kubu Utsman.
Pada saat itu Abdurrahman menunjukkan keahliannya menghadapi masalah yang sulit ini. Dia memanggil Ali dan Utsman secara terpisah untuk dimintai kesanggupannya bertindak berdasarkan al- Qur’an dan sunnah Rasul-Nya serta berdasarkan langkah-langkah yang diambil oleh dua khalifah sebelumnya. Ali bin Abi Thalib bertindak sesuai dengan pengetahuan dengan kekuatan yang ada pada dirinya, sedangkan Utsman bin Affan menyanggupinya, sehingga Abdurrahman mengucapkan bai’atnya dan diikuti oleh orang banyak menyatakan bai’at, termasuk juga Ali pada akhirnya juga menyatakan bai;atnya kepada Utsman bin Affan.
C.      Kebijakan Usman Bin Affan
1)      Perluasan Wilayah.
Pada masa khalifah Usman terdapat juga beberapa upaya perluasan daerah kekuasaan Islam di antaranya adalah melanjutkan usaha penaklukan Persia. Kemudian Tabaristan, Azerbaijan dan Armenia. Usaha perluasan daerah kekuasaan Islam tersebut lebih lancar lagi setelah dibangunnya armada laut. Satu persatu daerah di seberang laut ditaklukanya, antara lain wilayah Asia Kecil, pesisir Laut Hitam, pulau Cyprus, Rhodes, Tunisia dan Nubia. Dalam upaya pemantapan dan stabilitas daerah kekuasaan Islam di luar kota Madinah, khalifah Usman bin Affan telah melakukan pengamanan terhadap para pemberontak yang melakukan maka di daerah Azerbaijan dan Rai, karena mereka enggan membayar pajak, begitu juga di Iskandariyah dan di Persia.
2)      Pembukuan Al Qur’an
Setelah khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq melakukan usaha kodifikasi (pembukuan) al Qur’an dan disimpan oleh salah satu istri Rasulullah saw yaitu Hafsah binti Umar, putri dari Umar bin Khattab. Khalifah Usman bin Affan melakukan pembaharuan, ha ini didasari adanya kekhawatiran kehalifah Usman bin Affan kemungkinan terjadinya perbedaan metode pengajaran al Qur’an terutama perbedaan susunan surat-surat dan lafalnya karena wilayah kekuasaan Islam sangat luas, sehingga di pelosok-pelosok daerah pemukiman kaum muslimin sulit tersentuh.

Membukukan al Qur’an merupakan kebijakan sekaligus jasa terbesar Usman bin Affan. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijkan yang dikeluarkan pendahulunya. Setelah Abu Bakar berhasil mengumpulkan lembaran al Qur’an, Usman membentuk panitia untuk menulis al Qur’an. Dijelaskan bahwa ide penulisan al Qur’an diawali dengan adanya perbedaan bacaan di kalangan sahabat.

Pada tahun 26 H, ketika pasukan muslim sedang mengamankan wilayah Azerbaijan dan Armenia, khalifah Usman mengirim pasukan yang dipimpin oleh Walid bin Ukbah. Termasuk dalam rombongan tersebut adalah panglima Huzaifah. Saat itu, panglima HUzaifah menemukan adanya perbedaan bacaan al Qur’an yang disebabkan perbedaan dialek di kalangan pasukan muslimin. Kenyataan itu ditemukan Huzaifah ketika mendengar bacaan shalat mereka atau hafalan mereka waktu istirahat malam. Menurutnya, hal itu akan berpengaruh negative di masa yang akan datang. Sesampainya di Madinah, Huzaifah menyampaikan pemikirannya kepada khalifah Usman dan beliau dapat memahami dan segera mengambil tindakan tegas.

Saat itu khalifah segera membentuk panitia penulisan al Qur’an. Panitia itu diketuai oleh Zaid bin Tsabit, dengan tiga orang anggotanya, yaitu: Abdullah bin Zubair, Said bin Ash dan Abdurrahman bin Harits. Penunjukan Zaid sebagai ketua didasarkan pada dua alasan, yaitu:
• Dia adalah  sekretaris nabi Muhammad saw
• Dia termasuk sahabat yang hafal al Qur’an
Setelah mendapat mandate dari khalifah Usman, panitia penulisan al Qur’an memulai pekerjaannya. Mereka terus bekerja keras untuk menulis naskah al Qur’an. Berbagai persiapan pun dilakukan. Panglima Abdullah bin Sarrah di Mesir dan Muawiyah bin Abi Sufyan diperintahkan mengirimkan ke papyrus, parkamen dan beberapa bahan yang dibutuhkan lainnya ke ibu kota Madinah. Naskah al Qur’an yang selama ini disimpan di rumah Hafsah binti Umar juga diserahkan kepada khalifah.
Empat tahun berselang, naskah al Qur’an selesai pada tahun 30 H (651 M). saat itu, panitia penulisan berhasil menyiapkan 7 (tujuh) naskah al Qur’an. Masing-masing naska ini kemudian dikirim ke pusat-pusat kekuasaan kaum muslim yang dipandang penting, yaitu: Mekkah, Damaskus, San’a (Yaman), Bahrain, Basrah dan Kufah. Sedang yang satu dipegang khalifah Usman bin Affan. Dan naskah tersebut kemudian disebut sebagai Mushaf Usmani atau Rasm Usmani.
Dalam perkembangan selanjutnya, kebutuhan menulis dan membukukan naskah al Qur’an semakin besar. Di beberapa wilayah, terbentuk lembaga-lembaga penulisan untuk memenuhi permintaan naskah al Qur’an. Dalam pelaksanaannya, ke tujuh naskah yang telah dibubuhi cap kekhalifahan itu dijadikan sebagai sumber rujukan utama. Waktu terus berjalan, beberapa naskah al Qur’an zaman Usman bisa dijumpai di beberapa museum, salah satu diantaranya masih tersimpan pada sebuah museum di Tashkent, Asia Tengah.
3)      Pengangkatan Pejabat Negara.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umurnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H/655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdir dari orang-orang yang kecewa itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibnu Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting. Usman laksana boneka dihadapan kerabatnya tersebut. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.
4)      Pembentukan Angkatan Laut
Sebagaimana diketahui bahwa ketika Usman bin Affan menjadi khalifah, daera kekuasaan Islam merambah hingga Afrika, Cyprus dan Konstatinopel. Daerah-daerah tersebut dikelilingi oleh lautan luas. Maka atas usul Muawiyah bin Abi sufyan yang ditunjuk menjadi Gubernur Suriah ketika itu, agar pemerintah menguasai lautan. Usulan tersebut disambut baik oleh khalifah Usman bin Affan. Usul tersebut dianggap rasional karena dengan menguasai lautan akan dapat menjaga keamanan secara umum. Khalifah Usman bin Affan segera membentuk angkatan laut yang kuat. Kelak dengan kekuatan angkatan laut tersbeut sangat berperan dalm dakwah dan perkembangan Islam di seluruh dunia.
5)      Pembangunan Fisik.
Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masa Usman tidak ada kegiatan-kegiatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas mesjid Nabawi di Madinah.

D.      Akhir hayat Usman bin Affan
Sang pengganti kepemimpinan Umar bin Khaththab itu sedang mengingatkan kaummnya yang sudah dipanas-panasi sang pemfitnah. Menghadapi pengepungan ini, Utsman memilih bersabar dan tidak ingin ada pertumpahan darah. Pada masa pengepungan itu, Abu Hurairah RA bercerita, salah satu kelompok yang tengah berada di rumah Utsman terkena panah (yang dilepaskan dari luar rumah).
Usman menyuruh Abu Hurairah untuk membuang pedangnya. Abu Hurairah pun melempar pedangnya hingga tidak tahu berada di mana. Malangnya, para pemberontak mulai menyerang. Mereka mendobrak pintu dan mencoba melewati cucu Nabi, yakni Hasan dan Husain.
Mereka pun tak menggubris para sahabat, seperti Abdullah bin Zubair dan Abdullah bin Umar yang ketika itu sedang menjaga Utsman. Bentrokan tidak bisa dihindari. Para pemberontak mengalahkan penjaga dan berhasil masuk ke dalam rumah.
Muhammad bin Abu Bakar, orang yang terkena provokasi pemberontak, memegang janggut Utsman. Utsman berkata, "Wahai putra saudaraku, lepaskan janggutku. Demi Allah, dulu ayahmu menghormati janggutku ini. Jika dia tahu posisi kamu sekarang, ia akan merasa malu akan tindakanmu."
Mendengar ini, Muhammad bin Abu Bakar gemetar. Dia pun keluar dari rumah Utsman dengan bercucuran air mata karena menyadari kekeliruannya. Anak Abu Bakar ash-Shiddiq itu pun berbalik mengarahkan pedangnya kepada para pemberontak. Sementara itu, Utsman yang tengah berpuasa menyibukkan dirinya dengan Alquran. Para pemberontak tidak surut. Mereka menyabet pedang ke tubuhnya. Jarinya terputus. Pedang-pedang itu pun menusuk tubuh Utsman. Dia hanya terdiam tidak bisa berbuat apa-apa. Pada usianya yang mencapai 82 tahun, Utsman wafat.

x

Comments

Popular posts from this blog

Strategi dakwah dan Peran Walisanga terhadap Peradaban Indonesia

  A. Strategi Dakwah Walisanga 1. Maulana Malik Ibrahim Maulana Malik Ibrahim pada awal dakwahnya menggunakan pendekatan kekeluargaan dengan menawarkan putrinya untuk diperistri Raja Majapahit. Upaya ini rupanya tidak berhasil, karena belum sampai tujuan, rombongan terkena serangan penyakit hingga banyak yang meninggal.Namun demikian tantangan ini rupanya tidak menyurutkan tekad Maulana   Malik Ibrahim untuk berdakwah untuk mengislamkan kerajaan Majapahit. Pada langkah berikutnya Maulana Malik Ibrahim mengambil jalur pendidikan dengan mendirikan pesantren. Dinamakan pesantren karena merupakan tempat belajar para santri. Upaya pendidikan di pesantren olehSyaikh Maulana Malik Ibrahim dimaksudkan untuk menampung dan menjawab permasalahan-permasalahan sosial keagamaan serta menghimpun santri. Karena komitmen dan konsistensinya dalam mendakwahkan Islam, Maulana Malik Ibrahim dipandang sebagai “Bapak (Ayah) Spiritual Walisanga”. 2. Sunan Ampel (Raden Rahmatullah) Dalam tahap...

Sejarah Ilmu Kalam

SEJARAH ILMU KALAM A.       Aqidah dari Masa ke Masa 1.        Aqidah Masa Rasulullah Ketika Nabi Muhammad Saw. masih hidup, umat Islam masih bersatu-padu, belum ada aliran-aliran/firqah. Apabila terjadi perbedaan pemahaman terhadap suatu persoalan, maka para sahabat langsung berkonsultasi kepada Nabi. Dengan petunjuk Nabi tersebut, maka segala persoalan dapat diselesaikan dan para sahabat mematuhinya. Semangat persatuan sangat dijaga oleh para sahabat, karena selalu berpegang kepada firman Allah:   وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَا تَنَٰزَعُوا۟ فَتَفْشَلُوا۟ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ Artinya: “Dan taatilah kamu sekalian kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, karena semua itu akan menyebabkan kalian gagal”. (QS. Al-Anfâl [8]: 46) Para sahabat dilarang oleh Rasulullah Saw. memperdebatkan sesuatu yang dapat memicu perpecahan. Sehingga pada masa ini, corak aqidah bersifat monopolitik, y...

Kebudayaan dan Kondisi Masyarakat Madinah Sebelum Islam

  Kebudayaan dan Kondisi Masyarakat Madinah Sebelum Islam Madinah pada mulanya bernama Yasrib, dinamakan Yasrib karena orang pertama yang tinggal di kota ini bernama Yasrib bin Qa’id bin Ubail bin Aus bin Amaliq bin Lawudz bin Iram, salah seorang anak keturunan Sam, putra Nabi Nuh a.s. kota ini sudah terbentuk kurang lebih 1600 tahun sebelum masehi. Kota Yasrib berjarak sekitar 300 mil sebelah utara kota Makkah, merupakan kota yang makmur dan subur dengan pertaniannya. Sebagai pusat pertanian, kota ini menjadi menarik bagi penduduk kota lain untuk berpindah kesana. Kota Yasrib dikelilingi oleh gunung berbatu, disini terdapat banyak lembah, atau yang paling terkenal dengan nama Wadi. Persawahan dan perkebunan yang subur menjadi sandaran hidup penduduk setempat. Penghasilan terbesarnya adalah anggur dan kurma, tidak mengherankan jika kurma terbaik di dunia terdapat di kota ini. Luas kota Yasrib kala itu hanya sekitar 15 km dan sekarang sudah berkembang menjadi 293 km dengan batas...